Rabu, 17 Januari 2018

VALUASI EKONOMI KARBON

Paradigma neoklasik mendefinisikan nilai ekonomi sebagai suatu kepuasan konsumen dan keuntungan perusahaan. Konsep dasar yang digunakan merupakan konsep surplus ekonomi yang diperoleh dari penjumlahan surplus oleh konsumen. Hal ini berlaku juga terhadap lingkungan yang terkenal dengan valuasi ekonomi lingkungan. Constanza dan Folke (1997) mengemukakkan tujuan dari valuasi tidak semata terkait dengan maksimasi kesejahteraan individu melainkan juga berkaitan dengan ekologi dan keadilan distribusi.
Valuasi ekonomi merupakan upaya untuk memberikan nilai kuantitatif terhadap barang dan jasa yang dihasilkan oleh sumberdaya alam dan lingkungan, baik atas dasar nilai pasar (market value) maupun nilai non-pasar (non market value). Valuasi ekonomi sumberdaya merupakan suatu alat ekonomi  yang menggunakan teknik penilaian tertentu untuk mengestimasi nilai uang dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh sumberdaya alam dan lingkungan. Pemahaman tentang konsep valuasi ekonomi memungkinkan para pengambil kebijakan dapat menentukan penggunaan sumberdaya alam dan lingkungan yang efektif dan efisien. Hal ini disebabkan aplikasi valuasi ekonomi menunjukkan hubungan antara konservasi SDA dengan pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, valuasi ekonomi dapat dijadikan alat yang penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan dan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan.

Bermacam-macam teknik yang dapat digunakan untuk mengkuantifikasi konsep nilai. Namun konsep dasar dalam penilaian ekonomi yang mendasari semua teknik adalah kesediaan untuk membayar dari individu untuk jasa-jasa lingkungan atau sumberdaya (Munasinghe 1993).Menurut Pearce dan Turner (1991) menilai jasa-jasa lingkungan pada dasarnya dinilai berdasarkan ”willingness to pay” (WTP) dan ”willingnes to accept” (WTA). Willingness to pay dapat diartikan sebagai berapa besar orang mau membayar untuk memperbaiki lingkungan yang rusak (kesediaan konsumen untuk membayar), sedangkan willingness to accept adalah berapa besar orang mau dibayar untuk mencegah kerusakan lingkungan (kesediaan produsen menerima kompensasi) dengan adanya kemunduran kualitas lingkungan. Kesediaan membayar atau kesediaan menerima merefleksikan preferensi individu, kesediaan membayar dan kesediaan menerima adalah parameter dalam penilaian ekonomi (Pearce dan Moran 1994).

Valuasi ekonomi karbon tidak terlepas dari harga karbon di pasar karbon. Terdapat dua istilah untuk menilai harga karbon yaitu harga karbon berdasarkan “compilance market” dan harga karbon berdasarkan “voluntary market”. Kardono (2010) mengemukakan bahwa compilance market merupakan pasar karbon wajib yang diatur oleh peraturan penurunan emisi karbon baik peraturan internasional, regional maupun nasional. Terdapat dua sistem dalam compilance market yaitu pertama sistem cap and trade dan kedua sistem based and credit dalam sistem cap and trade. Sistem cap and trade terdiri dari :

a.    Perdagangan emisi dibawah Protokol Kyoto
Tiap negara target penurunan emisi ditetapkan target penurunan emisinya serta tunjangannya yang disebut Assigned Amount Units (AAUs).
b.    Skema Perdagangan Emisi Uni Eropa (European Union Emissions Trading Scheme)
EU ETS merupakan konsekuensi dari Protokol Kyoto yang memungkinkan negara-negara Eropa (notabene Annex I Country) membentuk pasar karbon yang sangat besar. EU ETS adalah sistem - Cap-and-Trade berbasis perusahaan yang dibentuk  pada tahun 2005 oleh 15 Negara Uni Eropa.
c.    Skema Pengurangan Gas Rumah Kaca New South Wales (New South Wales GHG Abatement Scheme)
NSW GHGAS dibentuk tahun 2003 dan bertujuan untuk mengurangi emisi GRK dari sektor pembangkit tenaga (power sector).
d.   Inisiatif Gas Rumah Kaca Regional (Regional Greenhouse Gases Initiative)
     RGGI adalah program cap-and-trade sektor pembangkit tenaga regional negara-negara bagian di timur laut USA. RGGI akan dimulai pada tahun 2009 dengan tujuan untuk menstabilkan tingkat emisi setara dengan emisi tahun 2002-2004 pada tahun 2015, yang diikuti dengan pengurangan emisi hingga 10% pada 2015-2020.
e.    Western Climate Initiative (WCI)
     WCI adalah kolaborasi antara 5 negara-negara bagian barat USA dan British Columbia yang diluncurkan pada awal 2007. Program ini menargetkan pengurangan emisi sebesar 15% dari tingkat emisi tahun 2005 pada tahun 2020.

Kemudian based and credit dalam sistem cap and trade terdir
   CDM (Clean Development Mechanism) merupakan mekanisme kerjasama yang merupakan hasil dari Protokol Kyoto antara negara maju dengan negara berkembang. Mekanisme ini mendorong negara maju (industri) untuk berinvetasi atau membayar dengan jumlah tertentu kepada negara berkembang untuk mengupayakan penurunan emisi gas rumah kaca. b.      Joint Implementation merupakan mekanisme kerjasama yang merupakan hasil dari Protokol Kyoto untuk membayar sejumlah dana guna menurunkan emisi gas rumah kaca pada suatu negara industri terhadap negara industri lainnya.

c.       The EU-ETS Linking Directive merupakan mekanisme kerjasama antara negara Uni Eropa dalam menurunkan emisi gas rumah kaca. Mekanisme ini dilaksnakan dengan membayar kepada negara anggota Uni Eropa lainnya apabila suatu negara Uni Eropa mengelurkan emisi dari jumlah yang seharusnya.

Kardono (2010) mengemukakan bahwa Voluntary market merupakan Pasar voluntary atau sukarela yang terbentuk karena adanya upaya korporasi dan masyarakat di negara maju untuk mengurangi carbon footprint mereka. Pasar karbonsukarela memungkinkan negara, perusahaan, NGO ataupun orang per orang untuk berperan dalam mengurangi emisi dunia dengan membeli offset karbon (dapat berupa CER melalui proyek CDM ataupun VER/Verified or Voluntary Emissions Reduction dalam pasar sukarela). Tidak ada aturan ataupun regulasi dalam perdagangan karbon sukarela. Pasar sukarela memiliki sisi positif yaitu  pasar ini menyediakan ruang inovasi baik prosedur, metodologi dan teknologi yang dalam pasar wajib dibatasi (diatur). Selain itu  pasar sukarela dapat menampung proyek-proyek kecil yang kesulitan masuk dalam CDM/pasar wajib lainnya. Adapun sisi negatif dari pasar ini adalah  lemahnya kontrol kualitas proyek yang menyebabkan penerbitan VER dari proyek-proyek yang cenderung Bussiness as Usual. Dari kedua pasar tadi harga karbon adalah US$ 13,20 / tCO2 Eq.untuk pasar wajib dan US$ 0,39 /tCO2 Eq untuk pasar sukarela (Agung 2016). 

Sumber : 

Agung RP. 2016.Perhitungan Stok Karbon dan Valuasi Ekonomi pada Pohon di Atas Permukaan Tanah. [ diunduh 2017 Juni 20]. Terdapat pada dari :http{://psil.pps.ui.ac.id/bahan-pembicara/rully-puji-agung/  

Constanza, Folke, 1997. Ecological Economic : The Science and Management of Sustainability. New York (US) : Columbia University Press.  

Kardono. 2010. Memahami Perdagangan Karbon. PUSTALING. 12(1) : 2 - 15 

================
================

Consultation about Environmental Case and Knowledge, Just Call Us at 0852 1083 4916 (WA/SMS/Telephone Available)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar